Meski sudah dipasang tiang-tiang kecil pembatas di tengah trotoar agar pemotor tidak dapat melintas, namun kenyataannya para pemotor masih terus melintasi trotoar, mengambil hak pejalan kaki. Pemprov DKI diharapkan melakukan tindakan penyempitan jarak antar tiang-tiang kecil di trotoar untuk menghalangi pemotor bandel yang melewati trotoar.