Pelayanan SIM Keliling Polres Sumedang hari ini digelar di Kantor Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang. Dalam pelayanan SIM Keliling ini masyarakat bisa memperpanjang masa berlaku SIMnya yang mau habis, namun untuk penerbitan SIM baru tetap harus dilakukan di Polres karena ada tes praktik.