2 Desember 2019 pukul 14.00 WITA. 15 bungkus ganja dengan berat 15 kilogram berhasil disita di Terminal Mandalika Mataram. "Ganja tersebut dibungkus menggunakan koran dan dikirim dari Jakarta via bus ke Lombok, tiga tersangka berhasil kami tangkap'', ujar Kepala BNNP NTB. Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra.