Berani Melintas di Jalur Sepeda, Siap-siap Denda Rp 500.000
Hari pertama polisi melakukan penilangan bagi pengendara yang melintasi jalur sepeda, dan akan didenda sebesar Rp 500.000. Lokasi di Grogol Petamburan.

Senin, 25/11/2019 08:03 WIB
Laporkan
Terima Kasih
Tim Pasangmata akan menurunkan konten ini jika melanggarTerms of Use
Laporkan Kontribusi