Kurang dari 12 jam Tim Buser Polres Lombok Tengah berhasil membekuk RS 34 tahun, pelaku pencurian kendaraan dengan modus jadi penumpang grab. Saat menawarkan mobil curiannya di pinggir jalan raya wil Lombok Tengah dan langsung digelandang ke polres untuk mempertanggung jawabkan ulahnya, Rabu (20/11/2019) 15.30 WITa.