Beginilah tingkah laku pemotor Jakarta yang memaksakan diri berbalik arah, melawan arus, hanya untuk menghindarkan diri dari razia penegakan hukum polantas di Jl. Teuku Nyak Arief arah Joglo siang ini. Jika motor mereka dilengkapi peralatan dan surat tanda kendaraan yg saah, tentunya tidak perlu tunggang langgang melarikan diri, sehingga membahayakan diri sendiri dan orang lain.