Topik
#TransportasiUmum
UPLOAD
1350
Points

Transportasi Online Dilarang di Sini, ini Alasannya!

Imbauan dishub kepada pengguna transportasi umum khususnya ojek/taksi online wilayah Janti, Yogyakarta. Bila turun dari bus di Janti dan ingin memesan transportasi online, sebaiknya berjalan kaki menjauh 500 M untuk lebih mudah mendapatkan tumpangan karena area tersebut area terlarang untuk trasnsportasi online, hal ini juga dilakukan untuk mengurai kemacetan.

Senin, 21/10/2019 13:07 WIB
Laporkan
Kontribusi Terkini
Helmi Zasya
#FasilitasUmum

Akibat Hujan Deras, Pohon di Bidaracina RW 06 Ambruk

Akibat hujan Deras Pohon di Bidaracina RW 06 ambruk, ada petugas PPSU kelurahan yang membersihkan dengan sigap agar kabel yang terputus bisa di perbaiki dan pejalan bisa lewat lagi
Rabu, 02/07/2025 19:35 WIB 0