Imbauan dishub kepada pengguna transportasi umum khususnya ojek/taksi online wilayah Janti, Yogyakarta. Bila turun dari bus di Janti dan ingin memesan transportasi online, sebaiknya berjalan kaki menjauh 500 M untuk lebih mudah mendapatkan tumpangan karena area tersebut area terlarang untuk trasnsportasi online, hal ini juga dilakukan untuk mengurai kemacetan.