Ironis, meski terpampang plang larangan, tetapi pedagang hewan dan parkir mobil tetap nekat berada di atas saluran air, samping Kantor Kecamatan Pademangan, di Jalan Budi Mulia Raya Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (8/8). Keberadaan pedagang hewan dan parkir liar membuat badan jalan menjadi sempit dan menggangu aktivitas warga di lokasi.