Ruang terbuka hijau di sepanjang Jalan Cipeucang Koja Jakarta Utara berubah fungsi menjadi tempat penjualan hewan (7/8). Keberadaan penjualan hewan di areal taman membuat masyarakat tak bisa menikmati areal tersebut, karena bau kotoran hewan yang tercium hingga radius 200 meter. Anak-anak pun sulit bermain karena ada aktivitas bisnis di lingkungan taman tersebut.
0