Berapa kesalahan sudah dilakukan? Jelas tertulis dilarang parkir tapi masih nekat parkir, bahkan di bawah rambu tersebut. Tak hanya itu, mobil tersebut juga parkir di atas trotoar, darimana pejalan kaki hendak melintas. Lokasi di Jalan Kap. Patimura, Kec. Medan Baru, Kota Medan.