Seorang Pengendara motor membahayakan penumpang di belakangnya dengan menghisap rokok sambil membawa motor. Kondisi seperti ini masih kerap ditemukan di jalan raya, seolah-olah tidak sadar bahwa mereka telah melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 283. Pertanyaan yang sering terjadi, apakah sosialiasi UU tersebut sudah digalakkan atau memang dari pengendara yang melanggar? Lokasi: Rungkut, Surabaya