Aliansi Jurnalis se-Bolaang Mongondow Raya menggelar aksi unjuk rasa menuntut untuk dibebaskan wartawan Supriadi Dadu yang terjerat UUD ITE yang seharusnya, jika terdapat kekeliruan dalam produk jurnalistik. Proses penyelesaian harus menggunakan UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Aksi dimulai dari Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Pengadilan Negeri Kotamobagu, dan Polres Kotamobagu.
0