Senin (11/3), Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami mengumumkan masa darurat bencana alam banjir di Kabupaten Madiun sudah berakhir. Segala bentuk bantuan maupun penghimpunan dana melalui No. Rekening pun dinyatakan di tutup sampai Selasa (12/3) jam. 12.00 WIB. Hal itu dilakukan karena segala bentuk bantuan yang diberikan dinilai sudah mencukupi.