Para pembeli Apartemen Sipoa, Surabaya yang merasa tertipu karena pengembang ternyata tidak mampu memenuhi janjinya untuk menyerahkan apartemen yang telah mereka beli. Group Sipoa diajukan ke pengadilan, tetapi pada tingkat banding dimenangkan oleh Kejaksaan Tinggi. Aksi demo dilakukan di depan kantor Kejaksaan Tinggi, Jl. A. Yani, Surabaya.