Dalam rangka Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan implementasi Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No: PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 Rumah Tahanan Negara Purworejo menyelenggarakan Deklarasi Bersih dari Narkoba, Handphone dan Pungli. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai rutan.