Siang ini, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sibolga melakukan penertiban rumah yang berdiri di atas trotoar yang merupakan fasilitas Umum. Sebelumnya, pihak pemerintah Kota Sibolga sudah menyurati pemilik rumah yang berdiri di atas trotoar tersebut untuk segera membongkar bangunan yang berada di atas fasilitas publik tersebut.