Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) Wundulako, Kolaka, Sulawesi Tenggara bersama PPL (Panitia Pengawas Lapngan) menertibkan alat peraga kampanye yang terpasang di tempat-tempat yang dilarang dalam ketentuan perundang undangan, setelah berkoordinasi dengan Kasi Trantib (Kepala Seksi Ketentraman dan Keteertiban) Kecamatan Wundulako, Kolaka, Sulawesi Tenggara.