Sudah ada rambu larangan berhenti dan parkir, namun tetap saja ada pemilik kendaraan yang nekat dan bandel memarkirkan kendaraannya di tempat yang dilarang. Perlu adanya upaya dari pihak terkait untuk menertibkan dan memberikan teguran bagi pelanggar rambu yang ada untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan yang sedang melintas di Jalan Kesawan, Kota Medan.