Setengah badan jalan dijarah menjadi lahan parkir kendaraan roda 2 dan 4, jalan Letnan Mumah Purba Kabanjahe, Sumut kini memiliki fungsi ganda. Selain menyalahi aturan berlalulintas, tindakan para pemilik kendaraan ini juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang melintas akibat terjadinya penyempitan jalan yang ada.