Sudah ada rambu larangan parkir, para pemilik kendaraan ini terlihat tetap membandel dan nekat memarkirkan kendaraannya di tempat yang dilarang. Perlu adanya tindakan tegas bagi para pelanggar rambu lalu lintas ini untuk memberikan efek jera demi ketertiban dan kelancaraan bagi pengguna jalan yang melintas di Jalan Balaikota Kesawan Medan.