Kamis, 15 November 2018 dimulai jam 09.00 WIB, unjuk rasa oleh GRPK (Gerakan Rakyat Peduli Keadilan) kabupaten Lahat di kantor DPRD kabupaten Lahat, menolak keputusan Kadishub Sumsel tentang pemberian toleransi angkutan batu bara melalui jalan negara atau jalan umum. Lokasi tepatnya di Jalan Lingkar Luar Lahat, Bandar Jaya, Lahat.
0