Diduga edarkan narkoba di pondok kelapa sawit kecamatan Tempilang, KO alias BU (38) yang juga warga Tempilang diamankan unit Reskrim Polsek Tempilang Polres Bangka Barat. Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Tempilang,"kata Kapolsek Tempilang IPTU Bobory Niko.