Beralih fungsi menjadi tempat berdagang, trotoar yang ada di jalan Balaikota Kesawan Medan tidak bisa lagi digunakan bagi pejalan kaki untuk melintas. Selain itu beberapa pedagang di Jalan balaikota Kesawan, Medan menggunakan motor untuk dijadikan 'warung berjalan'. Apakah sudah standar keamanan?