Dua orang jambret diamuk massa di wilayah Pluit Raya depan rumah duka Grand Heaven. Para pelaku yang merupakan laki-laki berusia belasan tahun itu tertangkap oleh pihak keamanan Grand Heaven dengan barang bukti satu buah telepon genggam milik korban yang sedang berjalan kaki di Jalan Pluit Raya. Saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek Penjaringan oleh pihak kepolisian.