Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap dua jaringan sindikat narkoba di Aceh dan Pekanbaru. Di Aceh petugas menyita sabu seberat 30 Kg dan menangkap dua tersangka. Satu orang tersangka di antaranya harus ditindak tegas karena mencoba kabur dan melawan petugas. Sedangkan di Pekanbaru, petugas menangkap tiga tersangka berikut barang bukti sabu seberat 7,93 Kg dan ekstasi sebanyak 9.900 butir.