Bukan satu baris tetapi dua baris badan jalan di Jl T Amir Hamzah, Medan, depan pusat spa dan cafe dijadikan tempat parkir mobil oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Bukan hanya mengganggu bagi pengguna jalan lainnya yang akan melintas karena terjadi penyempitan jalan, namun tindakan oknum dan pemilik mobil ini dapat membahayakan kendaraan lainnya.