Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali ungkap kasus narkotika jaringan Malaysia - Indonesia, Rabu (18/4). Dalam ungkap kasus ini BNN mengamankan 20 Kg narkotika jenis sabu dan 3 orang tersangka berinisial MA (pria/20thn/kurir), ZA (pria/37thn/kurir), dan FAS (pria/36th/kurir) di Provinsi Riau. Ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda.