Jumat (6/4). petugas Sat Pol PP Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menciduk satu Anak jalanan (Anjal) yang mengganggu keyamanan. Saat itu Anjal dibawah umur tersebut tiduran sambil ngelem (menghisap aibon) di salah satu sudut ruang terbuka di taman kota Baturaja.