Di desa Bulucina warga asik mengolah minyak kelapa sawit tanpa ijin, seolah - olah dia ( pemilik ) pengolahan minyak mentah tersebut tidak takut akan adanya hukuman di sebebkan pemkab deliserdang kurang jeli, dan suri mengaku ada beking seorang pegawai di pengadilan negeri Tanjung Morawa, kepada pihak atas di jakarta bisa membrantas keresahan warga, minyak busuk dari sawit yang rendamkannya