Yoyok Waluyo (43) warga Kediri bertekad keliling Indonesia untuk mengkampanyekan hak-hak penyandang disabilitas. Anggota Lingkar Sosial Indonesia ini menilai sejak UU RI Nomor 8 Tahun 2016 belum ada perubahan secara signifikan dan menyeluruh terhadap pemenuhan hak masyarakat berkebutuhan khusus tersebut.