Senin (12/3). Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bekerja sama dengan Sat Pol PP setempat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018 yang dianggap menyalahi aturan. Penertiban dilakukan menyusuri wilayah dalam Kota Baturaja, Kabupaten OKU, Senin (12/3).