Pompong atau Perahu Kayu, satu-satunya transportasi yang digunakan masyarakat sepanjang sungai Silakoinan, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk menuju pusat kecamatan atau yang menghubungi antar desa/dusun. Hingga saat ini, akses datar belum dibuka.