Senin 26.02.2018. Akhirnya dua pengendara mobil terkena tindakan penegakan hukum (gakum) karena menggagahi jalur TransJ di Jl. Teuku Nyak Arif arah Gandaria. Terlihat petugas polisi sedang menilang mereka dengan tegas. Seharusnya tindakan gakum lebih sering dilancarkan agar menimbulkan efek jera. Jalur TransJ memang selalu penuh dgn para "jawara" pelanggar hukum bak mereka pemilik negara.