Ngetem sembarangan, angkutan umum Metromini U24 jurusan Senen-Tanjung Priok, di pertigaan Galur, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (25/2/2018), membahayakan penumpangnya. Rambu larangan dilarang berhenti (Letter S), dilanggar pengemudi yang, hanya mengejar setoran. Berhenti sembarangan, angkutan umum Ibukota ini, berpotensi mengakibatkan kecelakaan dan kemacetan.