Sejumlah masyarakat Salingka Gunung Talang Kabupaten Solok, Melakukan aksi damai di Kantor Pengadilan Negeri Kelas I Padang, Sumatera Barat, Selasa (13/2/2018). Mereka mengajukan praperadilan ke pengadilan terkait Kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan di Gunung Talang yang saat ini dijadikan tersangka oleh Kepolisian Polda Sumbar.