Seorang perangkat desa Habi, Kecamatan Kangae, Kab. Sikka, NTT bernama Erlis, ditangkap, Rabu (6/02/18) siang oleh Polres Sikka . Pelaku yang menjabat sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum Pemerintah Desa Habi ini diduga melakukan pungutan liar (pungli) terkait biaya Penerbitan Sertifikat Tanah. Saat ini, Kantor Desa Habi dipasang police