Dengan berfungsinya jembatan Jeli, akan memecah kepadatan lalulintas menjadi 2 jalur, pertama jalan Nasional Ngantru dan kedua melewati jalan Desa Jeli Karangrejo Tulungagung, Secara struktural jembatan Jeli berada di bawah kewenangan dinas PU Provinsi, untuk pengelolaan diserahkan ke Pemkab Kediri. Tolong segera diperbaiki #MohonDibantu