Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di jalan MT Haryono Pasar Baru kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Rabu (10/1) pagi, dibongkar dan diangkut Sat Pol PP setempat. Pembongkaran dilakukan mengingat banyaknya PKL yang membandel berjualan didaerah tersebut, sehingga mengganggu keindahan dan ketertiban kawasan pasar baru.