Dengan Kondisi Rusak Parah Mobdin DPRD Ogan Ilir Dikembalikan mobil dinas anggota DPRD Ogan Ilir ini dikembalikan ke Sekretariat dengan kondisi tanpa mesin. pengembalian kendaraan dinas menyusul Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. (Tunjangan Transportasi)