Perda Tentang Larangan Parkir Sembarangan Sudah Mati?
Hukum Perda DKI Jakarta Tentang Dilarang Parkir Sembarangan sudah MATI!! Hukum bisa dibeli dengan UANG!! Lokasi: Jalan Kramat Raya ( Gedung Da wah Islamiah Indonesia ) Jakarta Pusat
Jumat, 17/11/2017 11:38 WIB
Laporkan
Terima Kasih
Tim Pasangmata akan menurunkan konten ini jika melanggarTerms of Use
Laporkan Kontribusi