Belum lagi kelar pekerjaan pembangunan trotoar sebagai fasilitas jalur pejalan kaki, lapak usaha penitipan motor ini seolah tanpa dosa menguasai area trotoar sebagai tempat memarkirkan motor-motor titipan. Di Jl. Moch. Kahfi II sekitar Kawasan Stasiun Lenteng Agung. Mohon ditertibkan Pak Petugas Pol PP.