Rambu Larangan Diabaikan, Perda No 5 Tahun 2014 Sudah Mati?
Hukum di Ibukota Jakarta Perda No 5 tahun 2014 MATI dan Tidak Berlaku!!! Jelas ada tanda Dilarang Parkir. Tetap aja mobil diparkirkan di sepanjang jalan Letjen suprapto Arah Senen menuju Galur Jakarta Pusat
Setiap hari banyak PKL yang berjualan serta memakan satu ruas jalan di Jl. Kunir, Kota tua. Akibatnya jalan semakin sempit dan selalu terjadi kemacetan