2 Pasal Akan Dikenakan Bila Pemotor Ini Terciduk Petugas
Melintas di Jalan Lenteng Agung pengendara sepeda motor ini sudah kena 2 pasal dalam berkendara karena tidak memakai helm dan melawan arus pula.

Minggu, 05/11/2017 08:26 WIB
Laporkan
Terima Kasih
Tim Pasangmata akan menurunkan konten ini jika melanggarTerms of Use
Laporkan Kontribusi