Akademisi Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) menolak Pansus hak angket DPR untuk KPK, karena menurutnya keberadaan KPK harus didukung dan diperkuat guna mempercepat pencapaian gerakan anti korupsi. Sedangkan Pansus dinilai oleh Akademisi UAJY telah mengabaikan kecerdasan publik sebagai pengamat diam yang senantiasa mendukung gerakan anti korupsi.
0