Sebuah Mobil Dihantam Kereta Api di Pasuruan
Mobil tertabrak KA Majapahit 141 di perlintasan yang tidak terjaga petugas antara Pasuruan dan Kepanjen. Tidak ada korban jiwa, namun mobil dengan nopol N1203G rusak berat.
Kontribusi ini digunakan oleh detikcom

Senin, 10/07/2017 23:07 WIB
Laporkan
Terima Kasih
Tim Pasangmata akan menurunkan konten ini jika melanggarTerms of Use
Laporkan Kontribusi