Rapat Konsultasi Publik peninjauan kembali Perda No 1 tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kab Ogan Ilir thn 2012-2032, yg dilaksanakn Dinas PUPR OI, diikuti perwakilan DPRD, SKPD, Camat, Tokoh masy, pers dn LSM, yang dibuka PLT Bup diwakili Sekda H Herman SH, MM, dengan narasumber dari PUPR OI dn Sumsel, serta akademisi dari Unsri.