Ganja sebanyak 101 kilogram ganja berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Utara beserta tersangka berinsial AM (50), warga Perbaungan, Sumatera Utara saat operasi razia di depan Mapolres Aceh Utara pada hari Minggu (2/4) sekitar pukul 01.40 Wib dini hari. Rencananya, ganja tersebut hendak mau dibawa ke Lampung dengan menggunakan mobil Avanza. Kini, tersangka telah ditahan Polres Aceh Utara.