Warga Parik memlokade jalan yang menuju ke arah Pekanbaru. Warga meminta kepada Pemerintah Kota Payakumbuh untuk membayarkan hak masyarakat yang tanahnya di pakai untuk membangun jalan tersebut. Pemblokadean jalan oleh warga tersebut mengakibatkan arus kendaraan macet karena jalur yang bisa dilalui secara bergantian