Sidang kasus persetubuhan dan penculikan anak dibawah umur dengan terdakwa AH yang merupakan Anggota DPRD Natuna telah memasuki agenda pemeriksaan saksi yang rencananya Jaksa Penuntut Umum Natuna akan menghadirkan 13 orang saksi dan 2 orang ahli pada persidangan yang tertutup untuk umum di Pengadilan Negeri Ranai