Suasana Sidang Perdana Pembunuhan Sadis Karyawan Pabrik
Dua terdakwa Rahmat dan Imam menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, (05/10), Rabu siang. Keduanya adalah pelaku pemerkosaan dan pembunuh sadis terhadap karyawan pabrik, Enno Fariha.